JAKARTA
- Ketua Lembaga Perlindungan Anak
Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menemui Irjen Ferdy Sambo di
Mako Brimob, Selasa (23/8/2022) sore untuk meminta izin mendampingi
anak-anaknya secara psikologis.
Pasalnya, Seto mendengar kabar bahwa anak-anak Ferdy
Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan perundungan.
"Karena saya mendengar bahwa
putra-putri beliau itu mendapatkan perundungan yang sangat gencar, yang mungkin
juga membuat anak-anak ini stres, tegang, dan sebagainya," kata laki-laki
yang akrab disapa Kak Seto itu
di program Kompas Malam KOMPAS
TV, Selasa (23/8/2022).
Rupanya, saat ditemui, Ferdy Sambo
terharu dan meminta agar Kak Seto memberikan semangat kepada anak-anaknya. Seto
mengatakan, ada anak Ferdy dan Putri yang bercita-cita menjadi polisi.
"Beliau juga menitipkan kepada
kami kalau nanti anak-anaknya supaya tetap diberi semangat, supaya tetap terus
tegar menghadapi kondisi ini, dan tetap mencapai apa yang dicita-citakan, yaitu
menjadi anggota Polri," kata Seto.
Seto menjelaskan, pihaknya juga sudah
berencana untuk menemui Puri Candrawathi. Sebelumnya, Seto mengaku telah
menemui pihak kepolisian untuk menanyakan tentang perlindungan anak-anak dari
tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Ternyata tampaknya belum
terlalu serius, maka kami juga diminta untuk ikut membantu di dalam penanganan
secara psikologis, tapi harus minta izin kepada keluarganya, walaupun orang tua
sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sangat berdarah ini," ungkapnya.
Ia mengatakan, ketika di Mabes Polri,
pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen
PPPA) dalam menindaklanjuti upaya pendampingan psikologis anak-anak Ferdy
Sambo.
"Jadi supaya tidak saling
tumpuk-menumpuk, jadi kami berkoordinasi," kata Seto.
Terkait langkah yang akan ditempuh ke
depannya, Seto mengatakan akan bertemu dengan anak-anak Ferdy
Sambo dan berkoordinasi dengan KPAI maupun Kemen PPPA.
"Tahap pertama adalah kami
bertemu dengan anak-anak tersebut, kemudian kami akan bicarakan bersama juga
dengan KPAI dan Kemen PPPA, lalu siapa-siapa nanti yang akan menangani kasus
ini, berapa lama dan sebagainya itu adalah hasil pertemuan bersama," jelas
Seto.
Seto mengungkapkan bahwa perundungan,
termasuk yang dialami oleh anak-anak Ferdy Sambo, dapat berdampak pada
perkembangan jiwa anak.
"Tentu terganggu perkembangan
jiwanya, jadi makna perundungan adalah suatu kondisi kekerasan terhadap anak
yang secara terus menerus berlangsung, yang membuat seorang anak tidak
berdaya," kata Seto.
"Kemudian juga mengalami tekanan
batin, depresi, dan akhirnya bisa menimbulkan berbagai gangguan jiwa yang
berdampak pada proses tumbuh kembang pada masa-masa berikutnya," imbuhnya.
Seto juga menegaskan bahwa upaya
pelindungan anak yang ia lakukan tidak membeda-bedakan latar belakang si
anak.
"Itu adalah amanat
undang-undang, maka kami menjalankan itu untuk melindungi anak tersebut
sebagaimana kami juga selalu melakukan kepada anak-anak yang lain," pungkasnya.
kompas.tv (24/8/2022)
0 komentar:
Berkomentarlah dengan bijak dan sesuai dengan topik pembahasan