Rabu, 24 Agustus 2022

Jadi Tersangka Pembunuh Yosua, Irjen Ferdy Sambo Hadapi Sidang Etik !

 


Jakarta - Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik atas tragedi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo rencananya akan disidang etik dua hari lagi
Dilansir detikNews, sidang kode etik rencananya digelar Polri pada Kamis 25 Agustus 2022. Sidang etik sedianya digelar hari ini namun batal.

"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Dedi mengatakan sidang etik itu sempat diagendakan hari ini. Namun dia mengaku belum mendapatkan kabar dari Divisi Hukum Polri.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," ucapnya.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

detik.com (23/8/2022)



 


Previous Post
Next Post

0 komentar:

Berkomentarlah dengan bijak dan sesuai dengan topik pembahasan

Featured Post

We Are Hiring POSISI :  Regional Leader Development Program Regional Leader Development Program adalah program rekrutmen BTN yang menjaring ...

Continue reading